أَسْمَاءُ الْحُسْنَي

هُوَ اللهُ الَذِى لاَاِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ الْمَالِكُ الْقُدُوْسُ السَّلاَمُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيْزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ الْغَفَّارُ الْقَهَّارُ الْوَهَّابُ الرَّزَّاقُ الْفَتَّاحُ الْعَلِيْمُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الْخَافِضُ الرَّافِعُ الْمُعِزُّ الْمُذِلُّ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ الْحَكَمُ الْعَدْلُ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ الْحَلِيْمُ الْعَظِيْمُ الْغَفُوْرُ الشَّكُوْرُ الْعَلِىُّ الْكَبِيْرُ الْحَفِيْظُ الْمُقِيْتُ الْحَسِيْبُ الْجَلِيْلُ الْكَرِيْمُ الرَّقِيْبُ الْمُجِيْبُ الْوَاسِعُ الْحَكِيْمُ الْوَدُوْدُ الْمَجِيْدُ الْبَاعِثُ الشَّهِيدُ الْحَقُّ الْوَكِيْل الْقَوِىُّ الْمَتِيْنُ الْوَلِىُ الْحَمِيْدُ الْمُحْصِى الْمُبْدِئُ الْمُعِيْدُ الْمُحْيِ الْمُمِيْتُ الْحَيُّ الْقَيُوْمُ الْوَاجِدُ الْمَاجِدُ الْوَاحِدُ الاَحَدُ الصَّمَدُ الْقَادِرُ الْمُقْتَدِرُ الْمُقَدِّمُ الْمُؤَخِّرُ اَلاَوَّلُ الآخِرُ الظَّاهِرُ الْبَاطِنُ الْوَالِيُ الْمُتَعَالِى الْبَرُّ التَّوَّابُ الْمُنْتَقِمُ الْعَفُوُّ الرَّءُوْفُ مَالِكُ الْمُلْكِ ذُوالْجَلاَلِ وَ الْإِكْرامِ الْمُقْسِطُ الْجَامِعُ الْغَنِيُّ الْمُغْنِى الْمَانِعُ الضَّارُ النَّافِعُ النُّوْرُ الْهَادِى الْبَدِيْعُ الْبَاقِى الْوَارِثُ الرَّشِيْدُ الصَّبُوْرُ

Senin, 04 Maret 2013


Keutamaan Puasa
Posted in Artikel Islami by admin | Artikel Islami
twitter_tweet fb_share

Kaum muslimin yang semoga yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, bulan ramadan adalah bulan yang penuh dengan barakah, bulan dimana segala kebaikan yang banyak terdapat di sana, berikut ini kami akan memaparkan beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang berpuasa pada bulan tersebut.

Banyak sekali ayat-ayat yang tegas dan jelas dalam Al-Qur’an yang memberikan anjuran untuk melaksanakan puasa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga Allah ta’ala telah menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman-Nya:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)

Puasa Merupakan Perisai Bagi Seorang Muslim

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka pada hadits ini Rasulullah memerintahkan bagi orang yang telah kuat syahwatnya akan tetapi belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi pemutus syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga badan bisa terkontrol menenangkan seluruh anggota badan serta seluruh kekuatan (yang jelek) bisa di tahan hingga dapat melakukan ketaatan dan di belenggu dengan kendali puasa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksud sabda Rasulullah “70 musim” adalah perjalanan 70 tahun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/48)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjadikan di antara neraka dan dirinya parit yang jaraknya sejauh bumi dan langit.”

Maka hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan berpuasa yang dilakukan karena ikhlas mengharapkan wajah Allah ta’ala sesuai dengan petunjuk yang telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Puasa Bisa Memasukkan Seorang Hamba ke Dalam Surga

Puasa dapat menjauhkan seorang hamba dari neraka, yang berarti mendekatkannya menuju surga.
Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah:

“Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga.”

Rasulullah bersabda:

“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
Pahala Orang yang Berpuasa Tidak Terbatas, Bau Mulutnya Lebih Wangi Daripada Wangi Kesturi dan Ia Memiliki Dua Kebahagiaan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ’sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Bukhari disebutkan:

“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”

Dalam riwayat muslim disebutkan:

“Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.”

Puasa dan Al-Qur’an Akan Memberi Syafaat Kepada Ahlinya Pada Hari Kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Rasulullah mengatakan, “Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, Hakim)

Puasa Sebagai Kaffarat (Penebus Dosa yang Pernah Dilakukan)

Di antara keutamaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah Allah menjadikannya sebagai kaffarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada uzur sakit atau penyakit di kepalanya, puasa juga dapat menjadi kaffarat bagi orang yang tidak mampu memberi kurban, kaffarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kaffarat bagi orang yang membatalkan sumpah atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kaffarat zhihar (mentalak istri).

Allah ta’ala berfirman:

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)

“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maa-idah: 89)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan Barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maa-idah: 95)

“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)

Demikian juga puasa dan shadaqah bisa menghapuskan musibah seseorang dari harta, keluarga dan anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), harta dan tetangganya dapat dihapuskan dengan shalat, puasa dan shadaqah.”

Orang yang Berpuasa Akan Mendapatkan Ar-Rayyan

“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup. Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. (1903)

Minggu, 10 Februari 2013

EVALUASI WACANA HAUL MASYAYEKH DESA JUNGPASIR 2013



Setelah menyampaikan laporan kegiatan dan keuangan Panitia Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Dan Haul Masyayekh Desa Jungpasir Wedung Demak Tahun 2013 pada tanggal 26 Januari 2013 atau 2 hari setelah Puncak pelaksanaan Peringatan Tanggal 24 Januari 2013 dengan perasaannya senang dan bangganya, ketua Panitia Bapak Abdul Ghoni, S.Ag. membisikan ditelingaku “sukses acara kita”. Namun dalam benakku, “itu hal yang biasa” dan masih banyak yang harus dibenahi. Secara finansial kegiatan ini memang sukses, bagaimana tidak kegiatan yang meliputi : tahlil massal tahtimul qur’an, karnaval hitan massal dan pengajian umum dianggarkan menelan biaya Rp. 36.500.000,- mendapatkan dana sebesar Rp. 53.671.500,- dengan pengluaran sejumlah Rp. 42.802.000,- saldo kegiatan Rp. 10.869.500,-
Kegiatan yang digagas oleh forum silaturrahmi Jakarta – Jungpasir secara fisik memang tergolong sukses, namun secara kualitas dan psikologi jauh dari yang diharapkan, ada terkesan pemaksaan dalam ivens ini, Bulan Maulid memang diperingati dengan meriah oleh seluruh lapisan masyarakat muslim karena sebagai peringatan lahirnya sang pemimpin umat islam, sehingga banyak para kiyai pendahulu berpesan jika dihauli dibarengkan sama dengan kegiatan Maulid, contoh di Desa ini adalah Haul KH. Fauzi Noor, Haul K. Turmudzi dan yang baru-baru ini haul H. Tahmad.

Peringatan maulid dan haul masyayeh (KH. Abdussalam dan KH. Fauzi Noor) dilaksanakan sejak tahun 2000 yaitu haul pertama KH. Fauzi Noor dan haul yang ke berapa KH. Abdussalam yang dulu biasa dilaksanakan setiap bulan Dzul Qo’dah oleh KH. Fauzi Noor, namun seteleha KH. Fauzi Noor wafat haulnya dijadikan satu pada bulan Robiul Awwal bersamaan dengan Peringatan Maulid nabi Muhammad SAW. Yang diselenggarakan bersama antara keluarga besar Ponpes Al Ittihad dengan seluruh lapisan warga Desa Jungpasir, Hal ini pun mempunyai 2 prespektif berbeda tentang disamakannya haul KH. Fauzi Noor dengan Maulid nabi Muhammad SAW.
1.   Menurut kalangan Ponpes bahwa pesan almarhum KH. Fauzi Noor bahwa haul beliau dibarengkan dengan kegiatan Maulid di tingkat pondok pesantren yang sangat sederhana yang diselenggarakan dikalangan santri pondok pesantren Al ittihad dan siswa-siswi Madin Wustho Al Ittihad pada saat itu.
2.  Sedangkang menurut pandangan warga desa Jungpasir bahwa haul KH. Fauzi Noor dibarengkan dengan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Yang dirintis oleh beliau (KH.Fauzi Noor) selaku Pengurus Syuriah NU Kabupaten Demak, sehingga beliau ingin mengadakan peringatan Maulid Nabi secara meriah dan kegiatan ini memang sudah berjalan secara meriah bergiliran di setiap kaum dan Jam’iyah NU sebagai pelaku utama. Namun kegiatan ini berhenti karena ada huru-hara Politik dengan pecahnya warga NU yang mendirikan PKB dan sebagian warga lain yang ingin mempertahankan NU di PPP.

Ini adalah bagian sejarah panjang Desa ini, dinamika yang berkembang, pelaksanaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dan Haul KH. Abdussalam – KH. Fauzi Noor dan Masyayekh Desa Jungpasir berjalan sangat meriah, tampa mempermasalahkan perbedaan presepsi antara pihak pondok pesantren dan warga masyarakat bersatu padu menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga para alumni pondok dan masyarakat Desa yang merantau menyempatkan hadir dalam kegiatan ini, agenda kegiatan ini meliputi :
1.       Tahtimul Qur’an
2.       Bahtsul Masail Kubro
3.       Khitan Massal
4.       Karnaval
5.       Temu Alumni Himma
6.       Ziarah Makam
7.       Pengajian Umum

Dan rangkaian kegiatan ini sangat sukses karena adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat terhadap seluruh rangkaian kegiatannya. Kemudian dalam perkembangannya, peringatan maulid nabi dengan haul dilaksanakan di setiap tempat di Desa Jungpasir baik yang bersekala besar dan kecil (dilihat dari kualitas anggaran) seperti di kaum musholla Syafinatul Jinan, Ponpes Roudlotut Tholibin (Haul K. Turmudzi) dan Ponpes Darul Furqon (Haul H. Tahmad) dengan sekala besar dan ada dengan sekala kecil-kecilan seperti di Masjid Al Azhar yang diselenggarakan Irmaz dan di Musholla Al Muhtadin yang diselenggarakan Risma.

Dinamika haul di Desa Jungpasir berjalan, setidaknya ada lebih 10 kali pada tahun 2010 kegiatan Haul dalam sekala besar  diantaranya :
1.       Haul KH. Muhammad Nur Haq bulan Syawal
2.       Haul KH. Abu shofwan bulan Syawal
3.       Haul KH. Abu Rustan dan
4.       Haul KH. Ubaidun Sofwan bulan Rajab
5.       Haul Mbah Bunyamin maulana bulan rajab
6.       Haul KH. Ali Rosyidi bulan Muharrom
7.       Haul KH. Ridlwan Fadhol sekitar bulan Robiul Akhir
8.       Haul KH. Fauzi Noor dan
9.       Haul KH. Abdussalam bulan Robiul Awwal
10.   Haul K. Nuhan bulan Robiul Awwal
11.   Haul K. Turmudzi bulan Robiul Awwal
12.   Haul K. Tahmad bulan Robiul Awwal

Pada sebelum Syawal 1433 H. Lewat Forum Silaturrahmi Jakarta – Jungpasir mempunyai wacana untuk menyatukan haul masyayekh Desa Jungpasir baca : http://masjidalazharjungpasir.blogspot.com/2012/02/wacana-menyatukan-kegiatan-haul-bersama.html
Pada awal wacana ini memang berpengaruh pada pelaksanaan Haul KH. Muhammad Nurhaq yang biasanya dilaksanakan pada bulan Syawal dan itu hanya dilaksanakan ziarah di maqam, tidak diadakan pengajian. Namun pada Bulan Robiul Awwal wacana ini terselenggara meskipun maksud dan tujuan utama apa yang digagas belum tercapai, ini terbukti kegiatan-kegiatan yang akan disatukan masih tetap menyelenggarakan kegiatan sendiri dalam bulan maulid 2103 ini. Setidaknya ada beberapa kegiatan Pengajian maulid nabi pada Tahun ini diantaranya :

No
Nama Kegiatan
Tempat
Pembicara
Qori’
1.

Maulid nabi dan Haul KH. Abdusssalam dan KH. Fauzi Noor
Ponpes Al Ittihad
1.   Habib dari libanon dan Jakarta
2.   KH. Syarofuddin dari Rembang

2.
Maulid nabi dan Tumpengan
Musholla Syafinatul Jinan
KH. Mahyan

3.
Maulid nabi dan haul H. Tahmad
PP. Darul Furqon
KH. Ali Shodiqin dari Semarang

4..
Maulid nabi dan Haul masyayekh
Masjid Al Azhar
1.   Gus Qoyyum dari lasem
2.   KH. Syamsul Muarif dari kendal
Anwar Sanusi dari Kaliwungu
5.
Maulid Nabi dan haul K. Turmudzi
PP. Roudlotut Tholibin

Imron Rosyadi adik Muammar
6.
Maulid nabi
Musholla Nurul Huda
KH. Abdul Wahib dari Pati
Musyafak Ahmad dari Jepara

Setidaknya ini sebagai bahan evaluasi bagi forum Silaturrahmi jakarta – Jungpasir untuk membuat sebuah format yang ideal yang satu sama lain tidak merasa dirugikan dengan maksud dan tujuan baik dari wacana penyatuan haul masyayekh. Ada beberapa usulan yang mungkin dapat dibuat masukan bagi yang mempunyai wacana penyatuan haul diantaranya :
1.       Kegiatan Maulid nabi yang diselenggarakan Jam’iyah NU Jungpasir itu murni Kegiatan Maulid Nabi tidak diembel-embeli kegiatan Haul (disampaikan oleh K. A. Alwan pada waktu rapat kepanitiaan)
2.       Kegiatan yang diselenggarakan forum ini tidak dilaksanakan pada bulan Robiul Awwal, namun pada bulan lain karena pada bulan ini, banyak kegiatan peringatan yang dilaksnakan warga. (disampaikan oleh KH. Abdurrohim pada rapat LPJ Panitia)
Memang seharusnya suara dari bapak kiai di atas harus menjadi bahan masukan dari forum dan bahkan menurut penulis Forum Silaturahmi Jakarta – Jungpasir, seharusnya tidak mengusik kegiatan peringatan haul yang diselenggarakan oleh warga masyarakat desa. Setiap kiai yang dihauli mempunyai harisma dan karomah masing-masing, mempunyai santri masing-masing, ada yang sama ada yang berbeda, jadi wajar bila kegiatan itu ada yang sangat meriah seperti haul KH. Fauzi Noor yang mempunyai banyak santri dan alumni yang tersebar di mana-mana.
Mungkin kegiatan Forum bisa lebih kongkrit misalnya :
1.  Penggalangan dana untuk kegiatan peringatan ditarik dengan memberikan 50% dari proposal yang diajukan
2.   Penggalangan dana untuk kegiatan pembangunan fisik seperti madrasah, masjid dan musholla diatur sedemikian rapi
3.       Peran aktif kegaiatan sosial seperti santuanan Yatama
4.       Membantu biaya pemulangan jenazah bila ada warga desa yang meningggal di Jakarta
5.   Silaturahmi antar warga desa di Jakarta digalakan untuk memperkuat ukhuwah dan kecintaan terhadap Desa kelahiran, sesekali mengadakan pertemuan akbar di Jakarta dengan mengundang tokoh dari Desa
6.       Struktur organisasi forum dibuat dan disusun dengan sebagus mungkin.

Demikian sekedar tulisan dari sebagaian warga Desa yang berusaha untuk peduli dengan kegiatan desa.

Penulis,
Hafidhin : Sekretaris Ta’mir Masjid Al Azhar, Sekretaris NU Jungpasir, Sekretaris panitia Maulid nabi dan Haul

Sabtu, 19 Januari 2013

KEGIATAN MAULID NABI DAN HAUL KH. ABDUSSALAM - KH. FAUZI NOOR

Rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul  KH. Abdussalam - KH. Fauzi Noor 
Ponpes Al Ittihad Jungpasir  Wedung Demak Tahun 1434 H./2013 M.


Senin, 19 November 2012

Selamat Datang Jama'ah Haji Desa Jungpasir

PENJUAL GIMBAL NAIK HAJI


H. Ali Zahid dan Hj. Maskin, pada Tahun ini (2012)  di Desa Jungpasir Kec. Wedung Kab. Demak hanya beliau berdua yang diundang Allah untuk memenuhi panggilannya menuju tanah suci ziarah ke Makkah Madinah, dan pada Tanggal 14 November 2012 tepatnya tanggal 1 Muharrom 1434 H. dengan selamat disambut oleh warga kampung kembali ke Kampung halaman dalam keadaan sehat wal afiat,
Mbah Zahid adalah seorang yang sangat unik, meski usia beliau yang sangat sepuh (kelahiran sekitar Tahun 1926 -an) sekitar usia 84 tahun-an, namun masih berjiwa muda, dengan dibuktikan aktif selalu dalam kegiatan kepemudaan IRMAZ, beliau selalu hadir dalam kegiatan berjanjen di Masjid Al Azhar, dan dengan istiqomah menjalankan jama'ah Sholat Rowatib, kesehariannya hanya dihabiskan mengaji dan kadang kalau pagi pergi ke sawah. subhanallah

Hj. Nyi Maskin istri beliau pun sama kegiatannya, aktif mengaji membantu kegiatan Thoriqoh yang didirikan alm. KH. Ubaidun Sofwan yang sekarang dilanjutkan putranya K. Abdul Afif. setiap sore beliau menjual gimbal di Pasar Sore Desa Jungpasir, sungguh luar biasa beliau berdua...
Semoga menjadi haji yang Mabrur.



   Mbah H. Zahid yang tiba di kampung Halaman langsung ke Masjid disambut Jama'ah Masjid Al Azhar
    Mendoakan kelauarga dan tetangga



   Dengan Khusu' Nyai Hj. Maskin memberikan do'a

    Calon pengganti Nyai Hj. Maskin menyambut kedatangannya.




-->