Berdasarkan rapat Pengurus Ta'mir Masjid Al Azhar Jungpasir pada tanggal 12 Agustus 2011 di Serambi Masjid Al Azhar Jungpasir, memutuskan : Berkenaan dengan kegiatan Idul Fitri 1432 H. adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Sholat Ied
a. Imam Sholat : KH. Abdullah Hadzik
b. Khotib : Gus Muhammad Amin Ridlwan
c. Bilal : Ust. Hamzah dan Ust. Mukidiin Ahmad
d. Waktu pelaksanaan : Jam 06.00 Wib.
2. Pelaksanaan Takbir Mursal
Takbir Mursal dikoordinir oleh IRMAZ dan remaja musholla desa Jungpasir serta Karang Taruna Desa Jungpasir
أَسْمَاءُ الْحُسْنَي
Jumat, 12 Agustus 2011
Selasa, 09 Agustus 2011
Makna Romadhon 2011 Bagi Bangsa Indonesia
Tahun 2011 merupakan Tahun Yang sangat istimewa, ada banyak tanggal cantik di dalamnya, seperti tanggal 1 Januari 2011 ( 1 - 1 - 11 ), 11 Januari 2011 ( 11 - 1 - 11 ), 1 November 2011 ( 1 - 11 - 11 ) dan 11 November 2011 ( 11 - 11 - 11 )
namun apalah arti semua tanggal cantik tersebut, karena seberna, semua hari, tanggal, bulan atau tanggal adalah cantik semua. Tapi ada yang istimewa dalam Romadhon pada Tahun ini, terutama bagi seluruh bangsa Indonesia karena tanggal 17 Agustus sebagai tanggal kita peringati hari kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan peringatan " Nuzulul Qur'an " yaitu peringatan turunnya ayat-ayat Allah sebagai pedoman hidup umat islam.
Ini mungkin sebagai pengingat terhadap kita umat islam Indonesia, yaitu mari kita peringati hari kemerdekaan kita dengan menjalankan dan menjaga kemurnian Al Qur'an,
Senin, 25 Juli 2011
Keutamaan Puasa
Kaum muslimin yang semoga yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, Bulan Romadhon adalah bulan yang penuh dengan barakah, bulan dimana segala kebaikan yang banyak terdapat di sana, berikut ini kami akan memaparkan beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang berpuasa pada bulan tersebut.
Banyak sekali ayat-ayat yang tegas dan jelas dalam Al-Qur’an yang memberikan anjuran untuk melaksanakan puasa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga Allah ta’ala telah menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman-Nya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)
Puasa Merupakan Perisai Bagi Seorang Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka pada hadits ini Rasulullah memerintahkan bagi orang yang telah kuat syahwatnya akan tetapi belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi pemutus syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga badan bisa terkontrol menenangkan seluruh anggota badan serta seluruh kekuatan (yang jelek) bisa di tahan hingga dapat melakukan ketaatan dan di belenggu dengan kendali puasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud sabda Rasulullah “70 musim” adalah perjalanan 70 tahun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/48)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjadikan di antara neraka dan dirinya parit yang jaraknya sejauh bumi dan langit.”
Maka hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan berpuasa yang dilakukan karena ikhlas mengharapkan wajah Allah ta’ala sesuai dengan petunjuk yang telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Puasa Bisa Memasukkan Seorang Hamba ke Dalam Surga
Puasa dapat menjauhkan seorang hamba dari neraka, yang berarti mendekatkannya menuju surga.
Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah:
“Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga.”
Rasulullah bersabda:
“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
Pahala Orang yang Berpuasa Tidak Terbatas, Bau Mulutnya Lebih Wangi Daripada Wangi Kesturi dan Ia Memiliki Dua Kebahagiaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ’sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”
Dalam riwayat muslim disebutkan:
“Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.”
Puasa dan Al-Qur’an Akan Memberi Syafaat Kepada Ahlinya Pada Hari Kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Rasulullah mengatakan, “Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, Hakim)
Puasa Sebagai Kaffarat (Penebus Dosa yang Pernah Dilakukan)
Di antara keutamaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah Allah menjadikannya sebagai kaffarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada uzur sakit atau penyakit di kepalanya, puasa juga dapat menjadi kaffarat bagi orang yang tidak mampu memberi kurban, kaffarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kaffarat bagi orang yang membatalkan sumpah atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kaffarat zhihar (mentalak istri).
Allah ta’ala berfirman:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maa-idah: 89)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan Barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maa-idah: 95)
“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)
Demikian juga puasa dan shadaqah bisa menghapuskan musibah seseorang dari harta, keluarga dan anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), harta dan tetangganya dapat dihapuskan dengan shalat, puasa dan shadaqah.”
Orang yang Berpuasa Akan Mendapatkan Ar-Rayyan
“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup. Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. (1903)
Banyak sekali ayat-ayat yang tegas dan jelas dalam Al-Qur’an yang memberikan anjuran untuk melaksanakan puasa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga Allah ta’ala telah menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman-Nya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)
Puasa Merupakan Perisai Bagi Seorang Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka pada hadits ini Rasulullah memerintahkan bagi orang yang telah kuat syahwatnya akan tetapi belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi pemutus syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga badan bisa terkontrol menenangkan seluruh anggota badan serta seluruh kekuatan (yang jelek) bisa di tahan hingga dapat melakukan ketaatan dan di belenggu dengan kendali puasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud sabda Rasulullah “70 musim” adalah perjalanan 70 tahun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/48)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjadikan di antara neraka dan dirinya parit yang jaraknya sejauh bumi dan langit.”
Maka hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan berpuasa yang dilakukan karena ikhlas mengharapkan wajah Allah ta’ala sesuai dengan petunjuk yang telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Puasa Bisa Memasukkan Seorang Hamba ke Dalam Surga
Puasa dapat menjauhkan seorang hamba dari neraka, yang berarti mendekatkannya menuju surga.
Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah:
“Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga.”
Rasulullah bersabda:
“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
Pahala Orang yang Berpuasa Tidak Terbatas, Bau Mulutnya Lebih Wangi Daripada Wangi Kesturi dan Ia Memiliki Dua Kebahagiaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ’sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”
Dalam riwayat muslim disebutkan:
“Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.”
Puasa dan Al-Qur’an Akan Memberi Syafaat Kepada Ahlinya Pada Hari Kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Rasulullah mengatakan, “Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, Hakim)
Puasa Sebagai Kaffarat (Penebus Dosa yang Pernah Dilakukan)
Di antara keutamaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah Allah menjadikannya sebagai kaffarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada uzur sakit atau penyakit di kepalanya, puasa juga dapat menjadi kaffarat bagi orang yang tidak mampu memberi kurban, kaffarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kaffarat bagi orang yang membatalkan sumpah atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kaffarat zhihar (mentalak istri).
Allah ta’ala berfirman:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maa-idah: 89)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan Barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maa-idah: 95)
“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)
Demikian juga puasa dan shadaqah bisa menghapuskan musibah seseorang dari harta, keluarga dan anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), harta dan tetangganya dapat dihapuskan dengan shalat, puasa dan shadaqah.”
Orang yang Berpuasa Akan Mendapatkan Ar-Rayyan
“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup. Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. (1903)
Sabtu, 04 Juni 2011
SEJARAH MAULID NABI MUHAMMAD, SAW.
Perayaan maulid Nabi, pertama kali dirintis oleh Shalahuddin al-Ayyubi, sultan Mesir dari Bani Ayyub yang memerintah pada 570-590 Hijriah atau 1174-1193 Masehi dengan daerah kekuasaan yang membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Ketika itu dunia Islam tengah terlibat dalam perang salib berhadapan dengan bangsa Eropa, terutama bangsa Perancis, Jerman, dan Inggris. Pada 1099, pasukan gabungan eropa berhasil merebut Yerusalem dengan mengubah Masjid Al-Aqsha menjadi gereja. Ketika itu dunia Islam seperti kehilangan semangat jihad dan ukhuwah, sebab secara politis terpecah belah dalam beberapa kerajaan dan kesultanan meskipun khalifahnya satu, yaitu Khalifah Bani Abbas di Baghdad, Iraq.
Melihat suasana lesu itu, Shalahuddin berusaha untuk membangkitkan semangat jihad kaum muslimin dengan menggelar Maulid Nabi pada 12 Rabiul Awwal. Menurutnya, semangat jihad itu harus dibangkitkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Rasulullah SAW. Namun gagasan itu sebenarnya bukan usulan dia, tetapi usulan dari saudara iparnya, Muzaffaruddin Gekburi, yaitu seorang atabeg (bupati) di Irbil, Suriah Utara.
Awalnya, gagasan Shalahuddin ditentang para ulama, sebab sejak zaman Nabi perayaan maulid itu tidak ada. Apalagi, di dalam agama islam hari raya resmi cuma ada 2 yaitu, Hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Namun Shalahuddin menegaskan bahwa perayaan Maulid hanyalah semarak syiar Islam, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dikategorikan sebagai bid’ah. Kebetulan Khalifah An Nashir di Baghdad pun menyetujuinya.
Maka, di tengah musim haji pada 579 Hijriah atau 1183 Masehi, shalahuddin mengimbau seluruh jamaah hajji agar setiap tahun merayakan maulid Nabi di kampong halaman masing-masing. Salah satu kegiatan yang dalam maulid yang pertama kali digelar oleh Shalahuddin pada 580 H/1184 M adalah sayembara menulis riwayat Nabi yang diikuti oleh sejumlah ulama dan sasterawan.
Setelah diseleksi, pemenang pertamanya adalah Syaikh Ja’far Al-Barzanji- yang menulis riwayat Rasulullah SAW dan keluhuran akhlaknya dalam bentuk syair yang panjang, yaitu Maulid Barzanji.
Ternyata, peringatan Maulid Nabi yang digagas oleh Shalahuddin al-Ayyubi mampu menggelorakan semangat jihad kaum muslim dalam menghadapi serangan agresi Barat dalam Perang salib. Shalahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga Yerusalem berhasil direbut pada 583 H atau 1187 M.
Pada zaman sekarang, kebanyakan muslim di Negara-negara Islam merayakan Maulid Nabi, diantaranya: Mesir, Syria, Lebanon, Yordania, Palestina, Iraq, Kuwait, Uni Emirat Arab (tidak secra resmi karena mereka menyambut secara sembunyi-sembunyi di rumah masing-masing), Sudan, Yaman, Libya, Tunisia, Algeria, Maroko, Mauritania, Djibouti, Somalia, Turki, Pakistan, India, Sri Lanka, Iran, Afghanistan, Azerbaidjan, Uzbekistan, Turkistan, Bosnia, Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, dan kebanyakan Negara islam yang lain. Di kebanyakan Negara Arab, Maulidurrasul Saw merupakan hari cuti umum.
Oleh karena itu, sangatlah pantas bagi kita untuk selalu memperingati kelahiran beliau sebagai bentuk syukur dan terima kasih yang dalam kepada Allah SWT atas karunia-Nya yang agung dengan lahirnya Rasulullah SAW.” مَنْ أَحَبَّنِى فَهُوَ مَعِى فِىْ الْجَنَّةِ ” (الحديت او كما قال).
Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat
Masih ada pengurus masjid yang menganggap tabu pembicaraan di luar masalah ubudiyah di dalam masjid. Padahal, pada zaman Rasulullah SAW, masjid menjalankan aneka fungsi. Masjid berasal dari akar kata sajada yang artinya sujud. Dari akar kata tersebut, pada dasarnya setiap tempat yang bisa dipergunakan untuk bersujud maka disebut masjid. Pada masa sekarang, masjid mempunyai arti sebuah tempat khusus untuk ibadah bagi orang Islam, dan tempat tersebut sudah biasa dilakukan shalat Jumat setiap hari Jumat. Sedangkan tempat ibadah yang tidak biasa dilakukan shalat Jumat disebut mushala, langgar, atau surau.
Akan tetapi apabila kita lihat dari sisi makna masjid tersebut, adalah suatu refleksi ketundukan atau kepatuhan kepada Allah, jadi seluruh aktifitas yang ada pada lingkungan tempat ibadah tersebut (baca: masjid) pada dasarnya harus merupakan sebuah perwujudan atau refleksi ketaatan dan ketundukan kepada sang khalik yaitu Allah semata. Refleksi ketaatan dan ketundukan bukan berarti masjid hanya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan ritual semata. Lebih dari itu, seluruh aktifitas yang ditimbulkan atau yang berada dalam masjid, baik dari sisi manajemen atau bentuk kegiatannya, harus merefleksikan ketaatan dan ketundukan kepada Allah sang khalik.
Ada ungkapan "orang Indonesia biasanya bisa membangun tapi tidak bisa memeliharanya", dan lebel Islam biasanya identik dengan jorok, bodoh, miskin dan kampungan. Dan, masjid adalah merupakan cerminan dari kondisi ummatnya itu. ''Realita yang dapat kita lihat saat ini adalah banyak orang yang berlomba-lomba membangun dan memperindah bangunan fisik masjid dengan mengabaikan peran dan fungsi utamanya dalam membina keimanan dan ketakwaan masyarakat di sekitarnya,''
Bahwa ruh masjid adalah shalat, tetapi dewasa ini banyak umat Islam yang mengabaikan shalatnya. Terkadang ada orang yang rela berjalan jauh menuju masjid untuk memperoleh pahala yang besar dari setiap langkahnya. ''Sebaliknya, banyak juga orang yang tinggal di sekitar masjid tetapi tidak pernah mendirikan shalat berjamaah di masjid,'', ada orang yang berilmu tinggi dan terhormat tetapi hampir tidak pernah mendirikan shalat berjamaah di masjid. Sebaliknya, banyak juga orang yang sedikit ilmunya, namun rajin shalat berjamaah di masjid. ''Ada pula sebagian orang yang rajin shalat berjamaah ke masjid, tetapi shalatnya itu tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar di luar masjid,''
Bahkan, ada orang yang jarang ke masjid, justru diangkat menjadi pengurus masjid karena kekayaan atau kedudukannya yang terhormat. Sebagian pengurus masjid ada pula yang melarang khatib berbicara masalah politik di dalam khutbah atau ceramahnya. Menurut mereka, politik itu kotor sedangkan masjid itu suci, yang kotor tidak boleh/haram dibicarakan di tempat yang suci. ''Di antara penyebab hal-hal di atas adalah kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap peran dan fungsi masjid yang sebenarnya di dalam masyarakat Muslim,''
Masjid di zaman Rasulullah
Kalau kita membaca sejarah Islam, hal yang pertama dilakukan oleh Rasulullah SAW setelah hijrah dari Makkah ke Madinah adalah membangun Masjid Quba. Di Masjid inilah didirikan shalat Jumat pertama dalam Islam. Beberapa lama kemudian dibangun pula Masjid Nabawi. Bangunan fisik masjid pada zaman tersebut masih sangat sederhana. Lantainya tanah, dinding dan atapnya pelepah kurma. Namun, masjid tersebut memainkan peranan yang sangat signifikan dan menjalankan fungsi beragam dalam pembinaan umat.
masjid pada masa Rasul biasa digunakan sebagai tempat ibadah, pengaturan tata negara, mengatur siasat perang, pengembangan pendidikan,tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan, dan pembelaan agama.
Masjid juga merupakan tempat kegiatan ekonomi. Di masjid dibangun Baitul Maal, tempat menghimpun dana dari orang-orang kaya yang kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya. ''Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid, lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke se-antero dunia, seperti Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib,''
Luas dan hebatnya fungsi masjid khususnya pada zaman Rasulullah dan sesudahnya disebabkan beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, para pengurus/Pembina masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara pemerintah/pemimpin dan rakyatnya, antara pengurus masjid, ustadz/khatib dan jamaahnya, untuk membangun semua bidang kehidupan. ''Semua itu merupakan kunci sukses untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat,''
Salah satu fungsi dan peran utama yang harus dioptimalkan oleh masjid adalah menggalakkan kegiatan ekonomi, seperti koperasi, minimarket, bank syariah, katering, dan usaha-usaha produktif lainnya, yang disebut sebagai tugas bidang 'imarah. '''Bidang 'imarah ini justru merupakan tujuan didirikannya masjid. Makin maju bidang ini, makin makmur masjid tersebut,''
Memang, masjid bukanlah suatu tempat untuk seremonial ritual semata, akan tetapi kegiatan lainnya bisa dilakukan, baik kegiatan pendidikan dan kegiatan ekonomi. contohnya Masjid Al Azhar di Jakarta. ''Awal mula sejarahnya hanyalah sebuah masjid, kemudian di sekitarnya dibangun sentra pendidikan, dari tingkat play group sampai tingkat universitas,'' .
Contoh masjid lain yang sudah bisa menghasilkan sumber dana mandiri adalah Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Raya Pondok Indah. ''Lingkungan masjid bisa juga digunakan untuk pernikahan atau resepsi, sehingga masjid tidak perlu lagi donatur dari luar, akan tetapi ia bisa mendanai biaya operasional masjid itu sendiri,'' .
Remaja Masjid, Potensi yang Perlu Dioptimalkan
Untuk memakmurkan masjid, ada potensi yang tak boleh diabaikan, yakni remaja masjid. ''Keberadaan remaja masjid sangat penting untuk memakmurkan masjid dan membentengi para remaja Muslim, khususnya yang tinggal di sekitar masjid,''. Siapakah yang dinamakan remaja masjid? ''Remaja masjid adalah sekumpulan remaja yang memakmurkan mesjid dan memberikan kontribusinya secara langsung maupun tidak langsung bagi keberlangsungan dakwah di mesjid dan sekitarnya,''
Menurutnya, keberadaan remaja masjid sangat penting. Ada beberapa alasan yang dikemukakannya. Masa remaja adalah fase pembentukan yang efektif dan efisien. Remaja masjid dapat memacu soliditas masyarakat untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. Remaja mesjid, kata dia, merupakan entry point yang tepat untuk perkembangan dakwah.
''Remaja masjid merupakan kantong pembinaan generasi muda yang berpengaruh positif terhadap akselerasi kebangkitan Islam,'' masjid mempunyai banyak fungsi bagi remaja. Fungsi-fungsi tersebut antara lain fungsi keagamaan, pendidikan dan pembinaan, aktualisasi, informatisi, dan sosialisasi.
kegiatan-kegiatan remaja masjid sebaiknya meliputi pendidikan keislaman (kajian, baca tulis Alquran, dan tausiyah), dan pengembangan kreativitas (minat, bakat dan hobi). mengelola remaja masjid tidak selamanya mudah. Apalagi mereka merupakan pribadi-pribadi yang baru berkembang. Untuk itu, beberapa tips untuk mengatasi masalah remaja masjid.
Pertama, pahami kebutuhan dan kondisi remaja.
Kedua, membuat program kegiatan yang regular.
Ketiga, peningkatan kualitas dan pengetahuan anggota.
Keempat, pemberian amanah. Dan
kelima, pendekatan interpersonal. ''Kalau semua itu dilakukan dengan baik, insya Allah berbagai persoalan yang terjadi pada remaja masjid dapat diatasi dengan sebaik mungkin,''
Susunan pengurus Ta’mir Masjid Al Azhar Jungpasir Periode 2010 – 2013
I. PENASEHAT ( NADZIR )
Ketua : K.H. Abdullah Hadziq
Anggota : K.H. Abdurrohim
K. Abdul Afif Ubaidun
K. Ubaid Rois
K. H. Kholidan
II. PELINDUNG : Kepala Desa Jungpasir
III. PENGURUS
Ketua I : K.H. Farochi
Ketua II : K. Turja’un
Sekretaris I : Hafidhin
Sekretaris II : K. Sabiq Khoeron, S.Pd.I
Bendahara I : Muhammad Abdullah Afif, S.Pd.I
Bendahara II : Muslim
SIE IDARAH
a. Seksi Organisasi
1. Khoirul Ulum, S.Ag.
2. Ahmad Fahruddin
3. Nur Rofiq
b. Seksi Asset dan Wakaf
1. Irsyad Muslih
2. Ahmad Dalhar
3. Ahmad Mustarsidin, S.HI.
SIE IMAROH
a. Seksi Dakwah dan Pendidikan
1. Abdul Mughni, S.Ag.
2. Abdul Ghoni, S.Ag.
3. Drs. Zaenal Arifin
b. Seksi Peringatan Hari Besar Islam
1. K. Ahmad Haizun
2. K.H. Abdul Fatah
3. Muhammad Amin Ridlwan
c. Seksi Remaja dan Olahraga
1. Akmaludin, S.Pd.I
2. Lukman Hakim Ali
3. Muhammad Makmun Hakim
SIE MABARROT
a. Seksi Peranan Muslimah
1. Hj. Elok Hafidloh Fauzi Noor
2. Fahriyyah Haizun
3. Hj. Mukaromah Hadziq
b. Seksi Amal Sosial
1. H. Masruhan
2. H. Hanafi Muani
3. H. Irsyad Mutholib
c. Seksi Humas dan Publikasi
1. Hamzah Hamid
2. Mukidin Ahmad
3. Kasmudin
4. Rozikhun
5. Sumarto
SIE RI’AYAH
a. Seksi Perpustakaan
1. Ulin Nuha, S.E.,S.Pd.
2. Muhammad Muflihin, S.Ag.
3. K. Sa’dun Wanuri
b. Seksi Sarana dan Prasarana
1. Qodli
2. Sholehan
3. Abdul Kholik
c. Seksi Pemeliharaan dan Kebersihan
1. Nur Wahid Fadlan
2. Zainuddin
3. Ahmad Atib
Langganan:
Postingan (Atom)